Oleh : Rofiq Abidin

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ


Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (QS Asy Syura : 13)

Indahnya saat menyaksikan
kerukunan, kebersamaan dan kekompakan dalam menegakkan kalimatillah. Hingga
tampak subur dan ranum muamalah yang menyenangkan sekitarnya. Keberagaman berfikir
adalah keniscayaan yang tak terhindarkan. Hingga keberagaman itu merupakan
warna-warni keindahan yang patut kita tata dan kita berikan ruang sebagaimana
proporsinya. Misalnya, seseorang ahli taman sangat tahu dimana tanaman itu
ditempatkan. Tentu mengandung azas kepantasan dan azas keindahan atau bahkan
memang mana yang tidak tepat ditempatkan ditaman itu. Ini hanyalah sebuah perumpamaan
bahwa keberagaman umat bukan harus dijadikan alasan untuk saling tuding, saling
mencela dan saling menghujat.

Perihal di atas hanyalah
sebuah gambaran betapa indah jika keberagaman umat itu dibungkus dengan kata
ukhuwah. Bisa jadi dalam beberapa hal tertentu ada perbedaan, namun harus ada
tali ukhuwah yang mengikat komitmen untuk saling membela dan saling support. Berbeda
jika tahu ilmunya, maka tidak akan mencela dan menyalahkan. Jika perbedaan itu
mengharuskan penolakan, dengan cara yang indah itu lebih bijak, jalan itu
bernama tasamuh atau toleransi. 

Dalam membangun ukhuwah ada
beberapa hal yang menurut saya bukan alasan semua yang berbeda untuk saling
support dan bersama-sama menjalankan. Diantaranya sebagai berikut :

  1. Kemanusian

Jika terjadi bencana, maka tak ada lagi
sekat-sekat perbedaan. Apakah dia berbeda ataukah ia sepaham. Menyelamatkan
korban-korban bencana adalah hal yang terutama, karena berurusan nyawa. Bukan
lagi dia tidak sama dengan kita, lantas tidak kita selamatkan atau kita enggan
membantunya. Tengoklah bani Hasyim saat diembargo oleh musyrikin Quraisy,
sehingga diasingkan di sebuah lembah. Semua keluarga bani Hasyim saling
membantu bahkan ikut merasakan penderitaan, meski mereka belum mengimani ajaran
Rasulullah Muhamamd. Dengan demikian, kepentingan kemanusiaan tidak ada lagi
alasan untuk tidak bersama dalam menyelesaikannya.  Dalam hal kemanusiaan, menyambut tamu dan
menghibur yang sedang kesusahan itu adalah praktek muamalah dalam Islam.

  • Iqomatud Dinillah

Dalam urusan menegakkan din Allah, Alquran
melarang berpecah belah. Tak ada alasan untuk saling menuding, saling mencela
kalau sudah berurusan dengan tegakknya din Allah. Tegak berarti tidak
dilemahkan, tidak ada upaya-upaya pelemahan terhadap agama islam. Baik
pelemahan yang bersifat langsung, maupun secara masiv dilakukan oleh yang
berkepentingan politik. Jangan sampai umat islam berbeda dalam iqomatud
dinillah
, itu dilarang oleh Allah. Bagi yang berat untuk bersatu dalam iqomatud
dinillah,
menurut Allah itulah orang-orang yang musyrik. Maka siapa saja
yang enggan bersatu dalam menegakkan din Allah sesungguhnya ia telah jatuh ke
jurang yang dalam. Hal yang menjadikan berat, biasanya adalah taklit buta dan
kurang ilmu serta ashobiyah (Fanatisme golongan). Salah satu contoh ;
dilarangnya umat Islam melaksanakan syariat hijab, maka seharusnya semua kompak
untuk menolak. Itu hanya satu contoh, yang lain tentu masih banyak. Jangan
sampai fanatisme kita kepada satu golongan menghalangi kita untuk bersatu dalam
ukhuwah. Karena jelas, bahwa berpecah-pecah dalam urusan penegakkan din Allah
adalah haram.

  • Pembelaan negara

Saat negara membutuhkan tenaga, pikiran dan
bahkan harta tentu segenap umat harus mengikhlaskannya. Sebagaimana Rasulullah
contohkan saat membangun Negara Madinah Al Munawaroh dengan membuat Piagam
Madinah. Yang di dalamnya berisi tentang beberapa persamaan yang harus
dilakukan tanpa melihat ras, suku, agama dan golongan. Jika terjadi peperangan,
maka segenap warga harus ikut berjuang membela negara tanpa melihat perbedaan.
Piagam Madinah adalah konsensus masyarakat plural. Maka Islam sangat memberi
ruang untuk saling hidup berdampingan dengan beragam perbedaan. Tentu dengan
komitmen dan kesepakatan yang menjadi pijakan dalam bermasyarakat.

Tiga hal di atas merupakan
hal yang tak terbantahkan, bahwa keberagaman dalam islam itu tidak menghalangi
untuk bersama-sama, bahu membahu membangun keharmonisan di rumah Indonesia yang
sama-sama kita tahu kemajemukannya. Bahkan dalam menjalankan agama islam, tidak
ada paksaan, artinya berdasarkan keilmuan yang matang. Sebagaimana kita lihat, dalam
sejarah Islam tidak kita temukan pemaksaan kepada masyarakat untuk memeluk Islam,
meski minoritas hidup di tatanan masyarakat islam.

Dengan demikian, mari wahai
saudaraku nyalakan semangat ukhuwah. Jangan biarkan silaturrahim antar sesama
redup, gara-gara beda pilihan, beda pendapat dan beda pemahaman. Demi kemajuan Islam
dan bangsa Indonesia, maka marilah kita bersama-sama membangun harmonisasi
dalam rumah Indonesia yang kita cintai.