Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.  (QS. Al Hajj : 36)

Seorang yang telah merasakan kenikmatan dari Alloh, sudah sepantasnya bersikap mensyukuri atas anugerah itu. Adapun sikap syukur itu diwujudkan dengan beragam cara. Salah satu indikasi bersyukur itu adalah berqurban. Dalam Al-Qur’an surat Al Kautsar ayat 1-2 menjelaskan bahwa indikasi syukur adalah dengan sholat dan berqurban. Maka, tidak mungkin orang merasa bersyukur atas nikmat Alloh tapi tidak mau berqurban. Maka berqurban bagi yang merasakan nikmat Alloh adalah keniscayaan yang terbangun secara otomatis, yang tentu juga memerhatikan kemampuan. Sebab pengorbanan seseorang itu dipengaruhi oleh dua hal, yang pertama adalah aqidah dan yang kedua adalah rezeki.

Baiklah, disini penulis akan uraian sikap-sikap yang kemungkinan diambil hamba Alloh dengan syariat qurban.

  1. Rezeki banyak, aqidah lemah. Sebanyak apapun harta yang dimiliki seseorang, namun kalau aqidahnya lemah, maka berat bahkan tidak mungkin orang tersebut melakukan qurban dan berkorban.
  2. Rezeki sedikit, aqidah kuat. Jika demikian, maka seseorang akan berupaya keras untuk menunaikan kewajibannya. Meskipun membutuhkan energi yang cukup besar. Perihal ini tidak sedikit contoh yang sudah terjadi. Beberapa tahun yang lalu, penulis pernah diamanahkan oleh seseorang yang hendak menitipkan qurban, namun jika dilihat dari penampilan fisiknya, sangat tidak menampakkan kemampuan materi untuk berqurban. Namun keilmuan yang matang dan aqidah yang kuat itulah yang menggerakkan dia untuk menunaikan kewajiban syariat qurban.
  3. Rezeki banyak, aqidah kuat. Nah, yang dianugerahi harta banyak dan memiliki ilmu yang cukup tentang qurban, akan secara otomatis terdorong untuk menunaikan sikap syukurnya, yakni berqurban. Dalam hal ini, aqidah dan rezeki memberikan pengaruh seberapa besar seseorang akan berqurban.
  4. Rezeki sedikit, tak kunjung memperbaiki aqidah yang lemah. Nah, yang seperti ini memprihatinkan. Tidak ada kemauan untuk tahu syariat, bahkan tak ada harta untuk melakukan qurban. Secara logika tidak akan mungkin tertunai syariat qurban.

Semuanya secara logika akan terjadi berdasarkan aqidah dan rezeki. Namun, bisa saja Alloh menghendaki lain, artinya seorang rezeki minim, aqidah minim tapi ada seseorang yang mencintainya kemudian memberikan hewan qurban bisa saja untuk diqurbankan. Atau bahkan bisa saja ada harta banyak, aqidah kuat tak berqurban, saat Alloh tak meridhoi, mungkin karena keadaan, dikepung musuh atau apa saja keadaan.

Sikap Syukur, Membangun Progresif Kemanfaatan

Kita telah mengetahui, bahwa syariat qurban merupakan sikap syukur yang riil. Kenikmatan Alloh yang begitu banyak, sikapnya adalah satu, ialah syukur. Nah, saat sikap syukur yang terpadu dalam syariat qurban maka kemanfaatan akan dinamis dan progresif. Kemanfatan qurban harus menyentuh secara menyeluruh kepada hal-hal  berikut ini :

  1. Mardhotillah

Apa saja amal sholih jika mendapat keridhoan Alloh, itulah kebahagiaan besar bagi seorang mukmin. Maka dari itu ikutilah protokol Ilahiyah, jika kita menghendaki keridhoan Ilahi. Dalam QS Al Baqarah ayat 207, menjelaskan secara eksplisit bahwa pengorbanan manusia didasarkan pada keridhoan Alloh. Bukan pada pengharapan pujian makhuk, bukan karena dorongan eksistensi diri, tapi justru yang paling mendasar, ialah keridhoan Alloh. Inilah spirit yang harus dibangun bagi setiap yang akan berqurban, hingga titik tuju berqorban itu jelas, yaitu semata-mata mencari keridhoan Alloh, bukan yang lainnya.

  1. Syiar

Sebagaimana ayat di atas, pensyariatan qurban, bukan semata-mata menyembelih hewan qurban. Ummat islam harus menangkap nilai syiar di dalamnya. Jangan hanya sekedar qurban biasa, tetapi ada nilai dakwah yang harus dibawa, sehingga nilai islam terus terealisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian nilai islam tidak terkesan ritual semata. Namun syi’ar bahwa ajaran islam dapat menyentuh nilai spiritual dan aktual dalam kehidupan bermasyarakat. Bukan hanya hubungan dengan Tuhannya saja, tapi juga memberikan ruang yang luas untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan memuliakan kemanusiaannya.

  1. Sosial secara merata

Dalam prakteknya, pensyariatan qurban memberikan ruang berbagi kepada yang membutuhkan, baik yang meminta atau yang menjaga dari meminta-minta, namun terdata sebagai orang yang membutuhkan. Inilah seharusnya semua pequrban harus memikirkan pemerataan. Bukan penumpukan pada satu lokasi tertentu, yang notabene pemukiman orang-orang yang mampu atau diperkotaan. Padahal ayatnya jelas, “Beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta”. Begitu indah ajaran Ilahi ini, memperhatikan sedemikian jelas. Lantas apa kita masih bertanya berqurban kemana? Salurkan secara merata kepada lokasi-lokasi yang membutuhkan dan menumbuhkembangkan syiar islam.

  1. Kepuasan Bakti (Ridho)

Pensyariatan qurban menjadi bukti itho’ah (ketaatan suci), bukti cinta, bukti syukur kepada Alloh yang Al Mu’ti (Maha Memberi). Bukan karena siapa-siapa, tapi karena rasa cinta mendalam kepada Alloh, rasa taat tanpa tendensius kepada Alloh semata dan rasa syukur yang tinggi kepada Alloh yang Ar Rozaq.

Inilah nilai harakah qurban produktif. Segala sisi dibangun, baik ruhiah maupun syiar dari qurban itu sendiri. Baik pemanfataan maupun protokol pensyariatan itu sendiri. Bukan semata-mata melaksanakan, tanpa orientasi yang jelas, tanpa maksud yang jelas, tapi hakekat harakah qurban progresif adalah menyentuh semua nilai kemanusiaan, nilai penghambaan, hingga nilai keadilan. Wallohu a’lam.  (Oleh : Rofiq Abidin)